Artikel

RT RW

04 Maret 2019 10:45:19  Administrator  6.794 Kali Dibaca 

TUGAS RT/RW

membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

Tugas Pokok

Setelah mengetahui susunan kepengurusan, serta sistematika pemilihan pengurus RT dan RW tentu masyarakat perlu mengetahui tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT dan RW.

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah
  7. Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi
  8. Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut

Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melalukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus, agar lingkungan sekitat bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik.

Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan hak pengurus RT dan RW :

a. Tugas :

  1. Melaksanakan tugas pokok RT dan RW
  2. Melaksanakan musyawarah serta mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
  3. Menerima masukan masyarakat serta memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana berdasarkan keinginan masyarakat untuk selanjutnya diproses apakah layak untuk ditindaklanjuti
  4. Membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan
  5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
  6. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan
  7. Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala

b. Fungsi :

  1. Membuat data penduduk akan survey tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
  2. Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu
  3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga
  4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri
  5. Mengurus fasilitas masyarakat
  6. Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan

c. Hak :

  1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa atau lurah berdasarkan musyawarah dan masukan dari warga
  2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus
  3. Memberikan kritik maupun masukan atas keputusan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan

Hak, Kewajiban, Kepengurusan, Tujuan

Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RT dan RW juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan RT dan RW dalam menjalankan tugasnya masing-masing di dalam lingkungan sekitar.

Berikut adalah penjelasannya :

1. Hak anggota RT dan RW

  • Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT dan RW
  • Memberikan usul, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RT atau RW

2. Kewajiban anggota RT dan RW

  • Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan peraturan
  • Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT

3. Kepengurusan RT dan RW

  • RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan bila diperlukan
  • RW terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan

4. Tujuan pembentukan RT dan RW

Sebelum mengetahui lebih detil tentang RT dan RW tentunya hal yang perlu diketahui adalah tujuan pembentukan itu sendiri, yaitu sebagai berikut :

  • Melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakat
  • Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahan
  • Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahan
  • Menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada

Selain kita sudah mengetahui mengenai fungsi, tugas, dan hak menjadi RT dan RW, kita juga bisa mendapatkan informasi lain mengenai RT dan RW yang tak banyak semua orang mengetahui apa saja informasi lain yang ada pada RT dan RW.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RT/RW

MASA JABATAN 2019 s/d 2025

DESA  GEMBONG  KECAMATAN ARJOSARI KABUPATEN PACITAN

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

 

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

SUMIRAN

KETUA RW. 01

DUSUN KRAJAN

2

SULARDI

KETUA RT. 01

DUSUN KRAJAN

3

TOTOK YULIANTO

KETUA RT. 02

DUSUN KRAJAN

4

MISTOYO

KETUA RT. 03

DUSUN KRAJAN

5

ALI MURTADLO

KETUA RT. 04

DUSUN KRAJAN

6

MUALIP

KETUA RW. 02

DUSUN TENGARAN

7

TEGUH WIYONO

KETUA RT. 01

DUSUN TENGARAN

8

SARIFUDIN

KETUA RT. 02

DUSUN TENGARAN

9

TEMU RIYANTO

KETUA RT. 03

DUSUN TENGARAN

10

ROHMAD

KETUA RW. 03

DUSUN PRONGGO

11

HERMANTO

KETUA RT. 01

DUSUN PRONGGO

12

MISNI

KETUA RT. 02

DUSUN PRONGGO

13

BONARI

KETUA RT. 03

DUSUN PRONGGO

14

HADI PRABOWO

KETUA RW. 04

DUSUN PAPRINGAN

15

TUKIMIN

KETUA RT. 01

DUSUN PAPRINGAN

16

ZAINAL ABIDIN

KETUA RT. 02

DUSUN PAPRINGAN

17

DAMIN

KETUA RT. 03

DUSUN PAPRINGAN

18

SUYATNO

KETUA RW. 05

DUSUN PINGGIR

19

DWI PURNOMO

KETUA RT. 01

DUSUN PINGGIR

20

TUKIMAN

KETUA RT. 02

DUSUN PINGGIR

21

ISNI

KETUA RW. 06

DUSUN CARUBAN

22

SUBAKAT

KETUA RT. 01

DUSUN NGASEM

23

MUHTADI

KETUA RT. 02

DUSUN NGASEM

24

MARYONO

KETUA RT. 03

DUSUN NGASEM

25

SUPMADI

KETUA RW. 07

DUSUN NGASEM

26

MALIKI

KETUA RT 01

DUSUN NGASEM

27

SUYANTO

KETUA RT 02

DUSUN NGASEM

28

JUMANGAT

KETUA RT 03

DUSUN NGASEM

29

SUKARDI

KETUA RT 04

DUSUN NGASEM

30

SUPRIYADI

KETUA RT 05

DUSUN NGASEM

31

JUWAIR

KETUA RT 06

DUSUN NGASEM

32

ASRORI

KETUA RT 07

DUSUN NGASEM

33

SANUDIN

KETUA RT 08

DUSUN NGASEM

34

PAERAN

KETUA RT 09

DUSUN NGASEM

35

SUPRIYANTO

KETUA RT 10

DUSUN NGASEM

36

SUDASIH

KETUA RT 11

DUSUN NGASEM

37

SAMSUL HADI

KETUA RW 08

DUSUN NGASEM

38

MISGINEN

KETUA RT 12

DUSUN NGASEM

39

SAIDIN

KETUA RT 13

DUSUN NGASEM

40

PAMBUDI

KETUA RT 14

DUSUN NGASEM

41

NURIDIN

KETUA RT 15

DUSUN NGASEM

42

MASYHURI

KETUA RT 16

DUSUN NGASEM

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6
    Kemarin:190
    Total Pengunjung:104.767
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.164.106
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 6.794 Kali
RT RW
04 Maret 2019 | 6.750 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 6.710 Kali
Profil Desa
15 Januari 2019 | 6.703 Kali
Sejarah Desa
30 Januari 2019 | 6.677 Kali
Karang Taruna
25 April 2019 | 6.664 Kali
Pemerintah Desa
12 Februari 2019 | 6.649 Kali
PKK